Sampai Indonesia Tata Nano Bisa Rp 45-50 Juta
Dadan Kuswaraharja - detikOto
Foto: AFP
Jakarta - ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) di Indonesia belum ada yang menyatakan minatnya untuk memboyong Tata Nano ke Indonesia.
Minimnya minat itu cukup masuk akal, karena jika masuk ke Indonesia, Tata Nano paling murah harga jualnya mencapai Rp 45 juta atau Rp 50 juta per mobil.
Menurut Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Darmadi dalam perbincangan dengan detikOto, Rabu (25/3/2009), untuk memasukkan mobil ke Indonesia bakal kena sejumlah pos pajak dan bea masuk.
Pertama bea masuk yang nilainya mencapai 45 persen, kemudian PPN sebesar 10 persen, PPh impor sebesar 2,5 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) dengan ukuran kapasitas mesin sekitar 600 cc, Nano bakal dikenai PPnBM sekitar 10 persen.
Itu dari sisi perpajakannya saja, kemudian ditambah lagi handling cost untuk membawa Nano dari India ke Indonesia, biaya distribusi, keuntungan untuk dealer.
"Jadi kalau dihitung, paling sedikit Rp 45 juta sampai Rp 50 juta," ujarnya.
Apa harga segitu masih terhitung murah untuk pasar Indonesia? Mmmm relatif tentunya.
"Coba saja Anda pilih terserah, mending pilih mana, Tata Nano harganya Rp 45-50 juta atau mobil lain misalnya Toyota Avanza yang second?" ujarnya.
Jika punya sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta di tangan, konsumen bisa memilih untuk membeli mobil bekas lain seperti Honda City tahun 1996, atau Kia Carens tahun 2000. Jadi mending pilih mana?
Minimnya minat itu cukup masuk akal, karena jika masuk ke Indonesia, Tata Nano paling murah harga jualnya mencapai Rp 45 juta atau Rp 50 juta per mobil.
Menurut Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin Budi Darmadi dalam perbincangan dengan detikOto, Rabu (25/3/2009), untuk memasukkan mobil ke Indonesia bakal kena sejumlah pos pajak dan bea masuk.
Pertama bea masuk yang nilainya mencapai 45 persen, kemudian PPN sebesar 10 persen, PPh impor sebesar 2,5 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) dengan ukuran kapasitas mesin sekitar 600 cc, Nano bakal dikenai PPnBM sekitar 10 persen.
Itu dari sisi perpajakannya saja, kemudian ditambah lagi handling cost untuk membawa Nano dari India ke Indonesia, biaya distribusi, keuntungan untuk dealer.
"Jadi kalau dihitung, paling sedikit Rp 45 juta sampai Rp 50 juta," ujarnya.
Apa harga segitu masih terhitung murah untuk pasar Indonesia? Mmmm relatif tentunya.
"Coba saja Anda pilih terserah, mending pilih mana, Tata Nano harganya Rp 45-50 juta atau mobil lain misalnya Toyota Avanza yang second?" ujarnya.
Jika punya sekitar Rp 50 juta-Rp 60 juta di tangan, konsumen bisa memilih untuk membeli mobil bekas lain seperti Honda City tahun 1996, atau Kia Carens tahun 2000. Jadi mending pilih mana?
0 komentar: