kartu kredit, penyertaan dan aktiva tetap (penanaman dana bank)
Kartu kredit (credit card) yaitu kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual-beli barang dan jasa, kemudian pelunasan atas penggunaannya dapat dilakukan sekaligus atau secara angsuran sejumlah minimum tertentu.
Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang memiliki prinsip “buy now pay later”, dimana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit. Pemegang kartu dapat melunasi pembayaran berdasarkan waktu yang disepakati antara pemegang kartu dan penerbit.
Pemegang kartu kredit (card holder) akan diberikan kredit limit, sehingga penggunaan kartu kredit tidak boleh melebihi limit yang telah ditetapkan oleh bank penerbit. Pahamilah tentang kartu kredit :
1. Kartu kredit adalah produk perbankan
2. Karena kartu kredit adalah produk perbankan, bank ingin mengambil untung dari penggunaan kartu kredit
3. Kartu kredit bukan alat pembayaran yang bisa dipakai seperti kartu uang ajaib dan anda tidak mempunyai kewajiban setelah menggunakannya.
4. Kartu kredit adalah kartu hutang
5. Bunga kartu kredit bisa membuat anda kaget.
6. Kartu kredit bukan untuk meningkatkan prestise dan sebagai alat kesombongan diri
7. Kartu kredit tidak disarankan digunakan terlalu banyak untuk biaya konsumtif
8. Kartu kredit memberi anda fasilitas kelas atas di beberapa tempat, seperti bandara, restoran, toko-toko tertentu , bolehlah dinikmati tetapi tetap waspada.
0 komentar: