Peran Wanita dalam Politik Islam
Sebagaimana
laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada dasarnya, segala yang
menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya,
kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam
sebagaimana kaum laki-laki. Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an
adalah: wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan
mendapat pahala:
وَمَنْ
يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa
yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang
yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya
walau sedikitpun.” (QS. An
Nisâ [4]: 124)
By: Melly Lydea
0 komentar: