Kewajiban lain-lain

Dalam sisi passiva akan terdapat beberapa pos yang tidak dapat dikelompokkan kedalam kelompok pos sumber dana bank. Pos kewajiban lain-lain ini merupakan pos untuk menampung kewajiban-kewajiban bank yang tidak dapat digolongkan kedalam salah satu pos dana.

Kewajiban lain-lain di dalam sistem kerja suatu bank bisa disebut sebagai pos untuk menampung kewajiban-kewajiban bank yang tidak dapat digolongkan kedalam salah satu pos dana dan juga tidak mencukupi untuk disajikan di dalam pos tersendiri. Pengertian ini bersumber dari PSAK NO.31 yaitu:
“Kewajiban lain-lain merupakan pos yang dimaksudkan untuk menampung kewajiban-kewajiban bank yang tidak dapat digolongkan kedalam salah satu pos tersebut di atas dan tidak cukup material untuk disajikan dalam pos tersendiri, antara lain seperti setoran jaminan.”
Pos-pos lainnya yang dimaksudkan diatas adalah:
§  Giro
§  Call money
§  Tabungan
§  Deposito berjangka
§  Surat berharga
§  Pinjaman
§  Rupa-rupa pasiva
§  Modal
§  L/R tahun berjalan

Jenis kewajiban lain-lain antara lain adalah pendapatan yang diterima dimuka, biaya-biaya listrik, telepon, dan lain sebagainya yang belum dibayar, setoran jaminan L/C atau garansi bank yang jumlahnya relatif kecil, hutang pajak penghasilan yang dihitung berdasarkan laba kena pajak dengan perhitungan pajak penghasilan berdasarkan laba akuntansi yang disebabkan oleh pos tidak lancar (saldo kredit) disajikan kedalam kelompok kewajiban lain-lain.

Penyajian kewajiban lain-lain adalah sejumlah bruto kewajiban bank kepada bank lain. Jenis-jenis kewajiban lain-lain adalah pendapatan diterima dimuka, selisih hutang pajak, dan biaya yang masih harus dibayar.


0 komentar: