Peran Lembaga Keuangan Mikro Untuk Mengangkat Derajat Ekonomi Dhuafa
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, jumlah penduduk
miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,6 juta jiwa. Namun kalau kita
menggunakan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar US$2 per hari, maka
penduduk miskin di Indonesia mencapai 46% dari total penduduk Indonesia.
Teman yang berbeda agama pernah
berkata “Sepertinya orang miskin itu sudah di dominasi oleh orang Islam, dimana
hidupnya gak karuan karena tinggal di kolong jembatan. Emang Islam ngajarin
kaya gitu ya?” Nasehat ini membuat malu karena agama Islam dihina. Berpikir
kembali melihat keadaan sekitar di Bandung, memang celotehan teman saya benar
juga. Salah satu faktanya, lihat ibu pengemis memakai kerudung meminta-minta di
lampu lalu lintas atau seorang bapak yang memakai peci membawa sebuah kotak
amal dengan tulisan : “sumbangan untuk pesantren”. Naluri sebagai muslim apakah
tak malu Islam seakan diremehkan. Apakah mungkin ini yang dinamakan Islam
liberal.
Berpikir
sejenak, di Indonesia Lembaga Keuangan Mikro sudah semakin bertambah dari tahun
ke tahun. Berdasarkan data dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No. 08/XXV/2013 “Jumlah
lembaga keuangan mikro Indonesia diperkirakan 567.000-600.000 unit”. Berarti
jika tiap lembaga memberikan dana hibah minimal Rp 1.000.000 maka Rp 1.000.000
x 600.000 = Rp 600.000.000.000. Menakjubkan berarti program donasi dari lembaga
keuangan mikro dapat membantu kaum dhuafa bukan?
Teringat nasehat Abah Dadan SSG DT :
“Coba kalian pikirkan berapa banyak kaum dhuafa di Indonesia? Seharusnya
sebagai santri siap guna kalian menjadi fasilitator untuk membantu kaum dhuafa
yang tadinya mustahiq berbuah posisinya menjadi muzakki. Bukan hanya memberikan
sebuah dana hibah saja, tapi bagaimana caranya posisi kaum dhuafa bisa hidup
mandiri agar tidak tergantung kepada orang lain.” Salah satu cara jalannya
adalah dengan mengadakan pelatihan wirausaha untuk kaum dhuafa. Karena kaum
dhuafa terkadang kurang paham mengelola keuangan dalam membuat usaha. Selagi
LKM memiliki dana hibah untuk kaum dhuafa dan menyalurkan pula ilmu pengelolaan
keuangannya kepada kaum dhuafa. Jangan pernah takut ketika sebuah ilmu
dibagikan kepada orang lain. Ingat dengan perintah Q.S Al-Mujadallah ayat 11? “Allah
akan mengangkat orang-orang yang beriman dari kamu dan orang-orang yang berilmu
beberapa derajat. Sesungguhnya Allah terhadap apa yang kamu lakukan sangat
teliti.”
by: Melly Lydea
0 komentar: