Minggu, 20 April 2014

Peran Lembaga Keuangan Mikro Untuk Mengangkat Derajat Ekonomi Dhuafa




            Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,6 juta jiwa. Namun kalau kita menggunakan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar US$2 per hari, maka penduduk miskin di Indonesia mencapai 46% dari total penduduk Indonesia.

Teman yang berbeda agama pernah berkata “Sepertinya orang miskin itu sudah di dominasi oleh orang Islam, dimana hidupnya gak karuan karena tinggal di kolong jembatan. Emang Islam ngajarin kaya gitu ya?” Nasehat ini membuat malu karena agama Islam dihina. Berpikir kembali melihat keadaan sekitar di Bandung, memang celotehan teman saya benar juga. Salah satu faktanya, lihat ibu pengemis memakai kerudung meminta-minta di lampu lalu lintas atau seorang bapak yang memakai peci membawa sebuah kotak amal dengan tulisan : “sumbangan untuk pesantren”. Naluri sebagai muslim apakah tak malu Islam seakan diremehkan. Apakah mungkin ini yang dinamakan Islam liberal.

            Berpikir sejenak, di Indonesia Lembaga Keuangan Mikro sudah semakin bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No. 08/XXV/2013 “Jumlah lembaga keuangan mikro Indonesia diperkirakan 567.000-600.000 unit”. Berarti jika tiap lembaga memberikan dana hibah minimal Rp 1.000.000 maka Rp 1.000.000 x 600.000 = Rp 600.000.000.000. Menakjubkan berarti program donasi dari lembaga keuangan mikro dapat membantu kaum dhuafa bukan?

Teringat nasehat Abah Dadan SSG DT : “Coba kalian pikirkan berapa banyak kaum dhuafa di Indonesia? Seharusnya sebagai santri siap guna kalian menjadi fasilitator untuk membantu kaum dhuafa yang tadinya mustahiq berbuah posisinya menjadi muzakki. Bukan hanya memberikan sebuah dana hibah saja, tapi bagaimana caranya posisi kaum dhuafa bisa hidup mandiri agar tidak tergantung kepada orang lain.” Salah satu cara jalannya adalah dengan mengadakan pelatihan wirausaha untuk kaum dhuafa. Karena kaum dhuafa terkadang kurang paham mengelola keuangan dalam membuat usaha. Selagi LKM memiliki dana hibah untuk kaum dhuafa dan menyalurkan pula ilmu pengelolaan keuangannya kepada kaum dhuafa. Jangan pernah takut ketika sebuah ilmu dibagikan kepada orang lain. Ingat dengan perintah Q.S Al-Mujadallah ayat 11? “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman dari kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. Sesungguhnya Allah terhadap apa yang kamu lakukan sangat teliti.”

            Peran LKM ibarat peran BMT pada zaman Umar bin Khattab dimana harta BMT selalu didistribusikan kepada para mustahiq. Bahkan Pada zaman Umar sulit sekali mencari orang-orang mustahiq. Percayalah suatu saat nanti peran LKM Indonesia mampu mengangkat derajat kaum dhuafa seperti zaman Umar bin Khattab.

by:  Melly Lydea

0 komentar: